Pageviews last month

Monday, 19 May 2008

BUAH SIMALAKAMA ITU BERNAMA UN

Ujian Nasional (UN) benar-benar ibarat buah simalakama. Membuat serba salah siapa saja, terutama orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Di salah satu pihak—yakni para guru dan kepala sekolah—dituntut untuk menyelenggarakan UN secara jujur dan adil. Namun di lain pihak—yakni pemerintah yang dalam hal ini diwakili oleh Dinas Pendidikan—juga menuntut agar para peserta UN lulus dengan nilai yang memuaskan. Apabila ternyata di kemudian hari ada siswa yang gagal melewati UN, mereka merasa berhak untuk menjadikan para guru dan kepala sekolah tersebut sebagai kambing hitam yang paling pas.

Dan sebagai konsekuensinya, pihak yang dinyatakan bersalah dalam hal ini harus siap-siap berkeringat dingin karena dipanggil oleh pihak Dinas Pendidikan untuk ’mempertanggungjawabkan perbuatan’ mereka. Paling sedikit sanksi yang diterima adalah mutasi ke sekolah lain.

Hal itulah yang kemudian telah berlangsung selama ini, terutama sejak diberlakukannya UN dengan angka mati. Para guru dan kepala sekolah kemudian merasa wajib untuk menjaga prestise sekolah, sekaligus menyelamatkan kepulan asap dapur mereka. Apalagi yang akan ditempuh, kalau bukan dengan menghalalkan segala cara.
Maka menjadi tidak asing lagi bagi kita untuk mendengar adanya berbagai kecurangan dan kongkalingkong dalam pelaksanaan UN. Dan seperti efek domino, hal ini juga berimbas pada sebagian besar siswa peserta UN. Mereka cenderung bersikap apatis dan sedikit santai, karena merasa para guru ada di belakang mereka siap untuk mem-back up dalam perolehan nilai.
Dan begitulah yang terus terjadi, berputar ibarat lingkaran setan yang tiada berkesudahan. Akibatnya, lambat laun hilanglah rasa kepercayaan masyarakat terhadap kemurnian hasil UN ini. Alangkah mirisnya! Dunia pendidikan kita justru demikian tidak mendidik.
Akhir-akhir ini suara sumbang mengenai kecurangan dalam pelaksanaan UN mulai membuat merah telinga pemerintah. Oleh pemerintah dibuatlah suatu peraturan baru dalam pelaksanaan UN, yakni diberlakukannya pengawalan tingkat tinggi.

Dengan melibatkan pasukan Densus 88 serta adanya Tim Pengawas Independen (TPI) diharapkan pelaksanaan UN dapat berlangsung lebih fair. Atau minimal dapat mengurangi tingkat kebocoran soal. Sekali lagi, alangkah mirisnya! Dengan demikian hanya satu yang terlihat, bahwa sudah sangat rendahnya rasa saling percaya antar komponen dunia pendidikan.
Mengutip apa yang ditulis oleh Mr. Gene—yang juga berkecimpung dalam dunia pendidikan—dalam genenetto.blogspot.com., melibatkan pasukan anti terror Densus 88 merupakan suatu ironi yang sangat luar biasa. Seolah-olah di Indonesia ini tingkat terorisme sudah sangat rendah, sehingga mereka kemudian dengan bebas diikutsertakan dalam pengawalan soal UN.
Padahal seperti yang kita ketahui bersama, bahkan tim KPK yang akan menggeledah ruangan tersangka koruptor pun tidak dikawal pasukan anti terror. Maka Mr. Gene mempertanyakan apakah UN jauh lebih penting dari pemberantasan korupsi? Demikian pula Bank Indonesia pada kenyatannya tidak dikawal oleh pasukan anti terror, yang menyiratkan bahwa UN lebih penting dari ekonomi nasional. Padahal, coba bayangkan seandainya Bank Indonesia kemudia dibom oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Entah seberapa besar tingkat kerusakan yang akan terjadi, belum lagi dengan dokumen-dokumen yang berada di dalamnya. Namun, sekali lagi, UN dianggap lebih krusial dibanding itu semua. Namun, hal yang paling menyedihkan adalah perlakuan terhadap para guru dan Kepala Sekolah yang ‘tertangkap basah’ membantu siswa dengan membocorkan jawaban UN. Mereka dituding dan diposisikan seolah-olah jauh lebih buruk dari koruptor yang telah menelan uang rakyat hingga milyaran rupiah.

Yang terjadi, UN tetap saja mempunyai celah yang bisa dilewati. Bahkan kegiatan meloloskan para siswa itu dari UN sepertinya sudah sangat terorganisir. Sehingga sulit untuk dilacak lebih lanjut.

Dari kenyataan di lapangan, diketahui baik dari media massa maupun dari lisan rekan-rekan yang menjadi anggota TPI, keberadaan para pengawas tambahan—yang tugasnya mengawasi pelaksanaan ujian—tidak berpengaruh banyak. Bahkan terkesan di beberapa sekolah, pihak TPI seakan-akan dialihkan perhatiannya agar tidak berkonsentrasi dalam mengawasi pelaksanaan UN. Tragisnya malah ada juga kepala sekolah yang berpesan secara tersirat agar pengawasan tidak dilaksanakan terlalu ketat.

Dari beberapa siswa SMU yang sempat berbagi cerita, ternyata guru-guru yang bertugas mengawas secara silang pun bersikap tahu sama tahu. Walaupun tidak semua, tetapi kenyataannya ada guru pengawas yang sengaja bersikap sangat longgar dalam mengawas, dalam arti menutup mata walaupun ada kecurangan di depan matanya. Atau bahkan dengan sengaja memberikan keleluasaan bagi siswa untuk saling mencontek, seolah-olah mengerti akan kesulitan yang dihadapi siswa.

Dan anggota TPI tidak bisa berbuat banyak, karena mereka tidak dizinkan melaporkan kejadian yang mencurigakan tanpa bukti fisik yang akurat. Jadi, jika mereka menangkap adanya gejala yang kurang beres di sekolah, maka hanya dapat ditelan dalam hati jika tidak disertai bukti super akurat yang dapat dilihat secara fisik.

Pernah juga dilaporkan oleh harian Lampung Post, di suatu SMP swasta, seorang pengawas bahkan dengan vulgarnya mendiktekan jawaban di depan kelas. Dan lagi-lagi anggota TPI tidak dapat berbuat banyak untuk itu.Namun, pihak Dinas tidak bisa menelusuri lebih lanjut, lagi-lagi karena alasan bukti yang tidak cukup valid.

Kalau sudah begitu, maka keberadaan TPI dan pasukan anti terror patut dipertanyakan ulang. Cukup efektifkah keberadaan mereka? Atau karena kehadirannya dapat membuat UN terkesan lebih terjamin, maka mereka dihadirkan oleh pemerintah untuk menyenangkan serta menenangkan hati masyarakat saja?

Lalu ke depannya mau seperti apa? Mau dibawa ke mana UN kita? Walaupun sudah beredar wacana bahwa UN sebaiknya ditiadakan, namun tidak dapat dipungkiri adanya evaluasi tahunan tersebut tetap dirasakan perlu. Tinggal bagaimana kita menyikapinya saja.
Ujian Nasional janganlah dianggap sebagai batu penghalang bagi kesuksesan siswa-siswa kita, melainkan sebagai pemacu bagi mereka untuk mau berusaha lebih giat. Kita hanya perlu mendorong dan memotivasi mereka untuk menyiapkan diri lebih baik, bukannya memfasilitasi dalam arti menyuapi jawaban demi jawaban. Karena hal itu bukan hanya membuat siswa yang malas makin terhanyut saja, melainkan juga menurunkan semangat dari para siswa yang memang berhasrat untuk berhasil dengan keringat sendiri.

Demikian juga dengan angka mati, janganlah dianggap sebagai momok. Di negara lain—contohnya Singapura dan Malaysia—angka mati bukanlah hal yang baru, bahkan dengan nilai yang lebih tinggi. Namun tidak membuat para pendidik di sana menjadi kebakaran jenggot. Siswa di luar pun terkondisi untuk menyiapkan diri lebih baik jika musim ujian tiba.
Hanya saja, satu Ujian Nasional tidak bisa disamaratakan pada setiap daerah, karena mafhumnya kemampuan siswa di tiap daerah tidaklah seragam. Siswa di kota besar yang beruntung mendapatkan fasilitas belajar yang lengkap tentu akan memiliki kemampuan yang lebih baik dibanding mereka yang menuntut ilmu di pedalaman di mana guru yang ada hanya bisa hadir satu minggu sekali.

Ibarat Upah Minimum Regional (UMR) yang disesuaikan dengan pendapatan asli daerah, seyogyanyalah standard soal-soal UN pun harus disesuaikan dengan kemampuan rata-rata siswa di setiap daerah, sebagaimana soal UMPTN di zaman dahulu yang dibedakan berdasarkan regional. Dengan begitu, peserta ujian tidak akan dirugikan. Dari sana akan timbul rasa aman dalam menghadapi UN, sehingga pihak-pihak yang terkait tidak perlu merasa cemas dengan kehadirannya. Bisa dipastikan, usaha-usaha kotor untuk memperkosa nilai-nilai kejujuran dalam pelaksanaan UN kemudian dapat kita tekan secara drastis, walaupun tidak dapat menjadi 0%.

Namun di atas itu semua, yang paling utama adalah bagaimana cara kita memandang
kesuksesan seorang siswa. Selama ini, siswa akan dianggap pintar jika kemampuan analisis dan logikanya di atas rata-rata. Maka kita terbiasa lebih memandang siswa yang pandai dalam bidang MIPA dibanding siswa yang bakatnya di bidang IPS, sastra, atau seni. Padahal jenis kecerdasan siswa itu ada berbagai macamnya. Lagipula, bukankah seorang calon penerima nobel sastra tidak harus jago matematika?

Mengutip apa yang ditulis oleh M. Joko Susilo dalam bukunya Pembodohan Siswa Tersistematis (2007) , pendidikan kita terbiasa melakukan pengukuran yang eksak dan berstandard presisi dengan teknik tes (objektif) terstandard dan isomorfis. Perannya sebagai alat bagi kita untuk menghakimi siswa telah mengakar kuat pada tradisi dunia pendidikan di Indonesia.

Alangkah baiknya—masih menurut Joko—kita memulai suatu paradigma baru dalam melakukan praktik pembelajaran, di mana praktik pembelajaran yang didominasi oleh teori belajar asosiasi dan behavioristik akan digeser dengan teori belajar yang kognitif dan konstruktivistik. Sehingga ke depannya pembelajaran akan lebih berfokus pada pengembangan kemampuan intelektual yang berlangsung secara sosial dan kultural.

Siswa kemudian akan terdorong untuk membangun pemahaman dan kemampuannya sendiri dalam konteks sosial, dan belajar dimulai dari pengetahuan awal dan perspektif budaya. Tugas belajar akan didesain menantang dan menarik untuk mencapai derajat berpikir tingkat tinggi. Dengan demikan proses belajar akan menjadi sama pentingnya dengan hasil belajar. Berpikir cerdas pun dikonsepsikan sebagai kemampuan memonitor belajar dan berpikir sendiri, karena pembelajaran bukan sekedar mengusung informasi, melainkan juga membangun watak dan identitas personal.

No comments: