Pertengahan bulan Juni merupakan minggu yang berat di banyak perguruan tinggi, terutama bagi para mahasiswa dan dosen. Di minggu tersebut terdapat perhelatan penting, penentu sekaligus pengukur hasil yang dicapai selama perkuliahan enam bulan terakhir, yakni Ujian Akhir Semester (UAS). Di saat para mahasiswa berjibaku dengan rentetan soal yang menguras pikiran, para dosen pun dihadapkan pada tugas yang tak kalah menguras tenaga, yakni mengawas ujian.
Tak salah jika mengawas ujian tergolong pekerjaan yang menguras tenaga. Alih-alih menjadi pekerjaan yang membosankan dan santai, mengawasi tindak-tanduk peserta ujian malah membuat para pengawas harus bekerja ekstra. Terlebih jika di tengah ujian berlangsung para mahasiswa justru melancarkan ’jurus-jurus’ ampuh untuk memperoleh jawaban sesempurna mungkin.
Sudah menjadi rahasia umum jika setiap kali ujian akan melahirkan suatu rutinitas yang cukup mengganggu: mencontek. Namun demikian, perbuatan yang satu itu seolah tak lekang oleh zaman dan tak kunjung terbasmi dengan cara apapun.
Mencontek Sama Dengan Mencuri
Kalimat di atas selalu saya dengungkan kepada para peserta ujian, setiap kali hendak memulai ujian. Sebuah kalimat yang singkat, namun bermakna dalam. Bagi yang cukup peka perasaannya, maka satu kalimat tersebut cukup membuat mereka menghentikan niat buruk untuk mencontek. Sejatinya, mencontek memang merupakan tindakan pencurian. Mencontek hasil pekerjaan orang lain pada hakikatnya adalah mencuri hak milik seseorang. Sama halnya jika seseorang menjiplak hasil karya orang lain, maka akan langsung dicap sebagai pencuri kekayaan intelektual. Bedanya, pada kasus yang kedua, langkah-langkah hukum langsung membayangi.
Sementara itu, mencontek masih dikategorikan sebagai kejahatan berskala kecil bagi sebagian besar orang. Bahkan ada juga yang beranggapan hal tersebut sebagai sesuatu yang lumrah. Alhasil, tidak banyak yang mau mengantisipasi usaha-usaha percontekan dengan serius. Maka seperti yang sudah disebutkan di atas, contek-mencontek makin merajalela dengan segenap tipu dayanya, mengakar dan membudaya di kalangan mahasiswa.
Percontekan yang Up to Date
Jika diamati, perkembangan teknik percontekan berbanding lurus dengan perkembangan teknologi. Semakin canggih teknologi diciptakan manusia, maka dengan sendirinya teknik-teknik percontekan menjadi kian canggih dan beragam. Mahasiswa cenderung mengupayakan berbagai hal dalam melakukan kecurangan dalam ujian.Tak lagi mengandalkan cara-cara konvensional—menulis contekan dalam lembaran kertas kecil sudah dianggap ketinggalan zaman sekarang—para pencontek mulai mengoptimalkan gadget yang mereka punyai.
Sekedar mengirim pesan singkat sudah menjadi trend di kalangan pencari contekan. Contekers—demikian julukan saya bagi para pencontek ulung—bahkan tak sungkan untuk men-download data dari internet via telepon genggam. Kenyataan tersebut memang cukup menghenyakkan, kendati bukan hal yang mustahil dengan kemajuan teknologi yang ditawarkan oleh sejumlah operator maupun vendor telepon seluler. Bukan tak mungkin di tahun-tahun mendatang akan berkembang lagi teknik bertukar jawaban gaya baru.
Budaya Mencontek
Sesuatu dapat dianggap menjadi lazim karena terus-menerus dilakukan. Hal yang lazim dilakukan dapat berakar dan beranak pinak dengan leluasa. Bukan tak mungkin hal yang umum dan terus-menerus dilakukan itu akhirnya membudaya dalam kehidupan kita untuk kemudian menjadi tradisi.
Namun, sesuatu tak dapat kita anggap benar hanya karena dilakukan oleh banyak orang. Mencontek tetaplah suatu perbuatan yang buruk, tanpa toleransi sama sekali. Salah seorang dosen pada saat saya mengejar gelar sarjana pernah berkata dengan ekstremnya bahwa mencontek adalah perbuatan yang haram, sehingga nilai-nilai ataupun gelar sarjana yang diperoleh dengan jalan itu adalah sesuatu yang haram pula. Akhirnya penghasilan yang diperoleh dengan gelar sarjana tersebut menjadi rezeki yang tidak halal. Sungguh sebuah dobrakan!
Tanpa perlu bersikap seekstrim itu, mencontek tetaplah suatu kecurangan. Melakukan hal tersebut hanya akan menunjukkan mentalitas seorang pencuri. Ke depannya, bukan tak mungkin orang yang bersangkutan akan berkembang menjadi individu-individu yang berani melakukan berbagai jenis ’pencurian’ yang sesungguhnya. Hal ini tak berlebihan, mengingat secara psikologis seseorang yang terbiasa melakukan hal-hal berskala kecil akan dengan mudah melakukan hal yang sama dalam skala yang lebih besar. Bahkan bukan tak mungkin para pencuri kecil ini adalah cikal bakal koruptor besar di 20 tahun yang akan datang.
Say No to Cheat!
Langkah awal untuk berperang melawan tradisi mencontek dimulai dengan berhenti menganggap mencontek sebagai suatu perbuatan sepele. Melihat dampaknya, mencontek dapat menjadi sesuatu yang serius.
Walaupun kebiasaan mencontek kembali kepada individu masing-masing, para dosen sebagai tenaga pendidik dapat turut mengeliminasi kebiasaan tersebut. Sebelumnya harus disadari dulu latar belakang yang menggerakkan seorang mahasiswa untuk mencontek. Alasan utama yang jadi motivasi untuk mencontek adalah keinginan untuk memperoleh nilai yang lebih tinggi. Dalam kebanyakan kasus, saat nilai mata kuliah dikeluarkan, mahasiswa akan berbangga hati dengan nilai A atau B yang mereka peroleh. Akan tetapi, sebagian besar dari komunitas mereka tidak menyadari esensi dari nilai tersebut. Mereka bahkan tak pernah berpikir ulang layakkah mereka dengan nilai A atau B tersebut? Kebanyakan mahasiswa baru akan protes jika memperoleh nilai yang rendah. Belum pernah terjadi seorang mahasiswa yang menuntut agar nilainya diturunkan karena merasa tak pantas secara moral menyandang nilai yang tinggi.
Untuk itu sebagai dosen, kita perlu mengubah cara pandang mahasiswa agar tidak selalu berorientasi kepada nilai, melainkan berorientasi kepada studi dan proses pencarian ilmu itu sendiri. Perlu ditekankan bahwa nilai bukanlah segala-galanya, namun nilai akan mengikuti dengan sendirinya. Dengan demikian mahasiswa tak perlu risau dengan nilai yang akan diperoleh sepanjang mereka telah menjalani proses dengan semaksimal mungkin. Yang paling penting adalah memastikan bahwa mereka telah memahami konsep dari suatu mata kuliah yang tengah ditempuh.
Mencuri-curi jawaban hanyalah cermin dari ketidakpercayadirian seorang mahasiswa. Sehingga dirasakan perlunya pemberian motivasi kepada mahasiswa untuk lebih yakin kepada kemampuan mereka sendiri. Karena kemampuan setiap mahasiswa tidaklah sama, maka yang diperlukan adalah usaha yang lebih dari mahasiswa dengan kemampuan rata-rata agar memperoleh hasil yang memadai. Bukan hal yang mustahil mereka pun dapat menyamai rekan-rekan mereka yang mempunyai tingkat kecerdasan tinggi. Untuk mahasiswa yang demikian, perlu diberikan motivasi agar mereka mau berusaha lebih. Motivasi dapat diberikan di awal, di tengah, maupun di akhir perkuliahan. Bentuknya pun tak harus selalu berupa ceramah, dapat pula berupa cerita-cerita menyentuh hati, keteladanan, atau bahkan anekdot, yang pasti mudah dicerna dan diterima oleh mahasiswa.
Satu hal lagi yang penting dilakukan adalah pemberian sanksi yang tegas bagi para pelaku kecurangan ini. Pengawasan yang ketat dan disiplin selama masa ujian tetaplah menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Pengawas ujian harus menutup setiap celah yang memungkinkan terjadinya kecurangan. Dengan demikian, mahasiswa akan berpikir seratus kali sebelum mengikuti godaan untuk mencontek. Namun hal yang terpenting bagi para pendidik adalah konsisten terhadap nilai-nilai luhur yang mereka yakini. Jika tidak, maka mahasiswa hanya akan menganggap sebelah mata nilai-nilai yang telah ditanamkan kepada mereka itu.
Pemberantasan sesuatu yang sudah dalam mengakar tentu tidak akan mudah, namun sangat mungkin untuk dilakukan. Dimulai dari diri sendiri, komunitas kecil, dan bersama-sama secara berkesinambungan. Jika dimulai dari sekarang, maka lima tahun ke depan mencontek di kalangan mahasiswa hanya tinggal sejarah. Mencontek, apa kata dunia???
Monday, 6 July 2009
BUDAYA MENCURI DI KALANGAN MAHASISWA (Sebuah Catatan Akhir Ujian)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment